Minggu, 11 Juni 2017

Tanya jawab

Tanya Jawab

 Tanya Jawab Pertanyaan Seputar Adira Finance
A. Syarat perpanjangan STNK untuk nasabah perorangan adalah :
  1. Tidak ada denda, jika ada maka denda harus dilunasi dahulu*
    *Jika ada keinginan nasabah untuk melakukan pembayaran di akhir tenor, maka denda tetap dibayarkan meskipun dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesanggupan dan negosiasi antara nasabah dengan cabang setempat. Keputusan akhir diserahkan kepada kebijakan pimpinan cabang.
  2. Membawa STNK Asli.
  3. Membawa KTP Asli dan masih berlaku sesuai nama di STNK *
  4. *Jika nasabah melakukan pembelian unit bekas dari showroom maka unit tersebut telah berpindah tangan yang dibuktikan dengan kuitansi jual beli, maka foto copy KTP bisa diterima sebagai dokumen pendukung yang melengkapi KTP atas nama terakhir di BPKB
  5. Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.”
B. Syarat perpanjangan STNK untuk nasabah perusahaan adalah :
  1. Tidak ada denda, jika ada maka denda harus dilunasi dahulu*
    *Jika ada keinginan nasabah untuk melakukan pembayaran di akhir tenor, maka denda tetap dibayarkan meskipun dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesanggupan dan negosiasi antara nasabah dengan cabang setempat. Keputusan akhir diserahkan kepada kebijakan pimpinan cabang.
  2. Membawa STNK Asli.
  3. Foto Copy SIUP yang diberi stempel perusahaan.
  4. Membawa Surat kuasa dengan menggunakan kop surat perusahaan dengan alamat yang sama dengan STNK dan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat yang berwenang.
  5. Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.”
Pengambilan BPKB oleh pemohon kredit.
Syarat :
  • Bukti pembayaran terakhir yang menunjukan bahwa nasabah telah melunasi semua kewajiban di Adira
  • Kartu Indentitas (KTP) nasabah asli dan masih berlaku
  • Surat keterangan pindah alamat dari kelurahan jika alamat KTP saat ini berbeda dengan alamat KTP saat pengajuan kredit.
Pengambilan BPKB selain pemohon kredit (dikuasakan).
Syarat :
  • Kartu Indentitas (KTP) asli & masih berlaku atas nama nasabah (pemberi kuasa) & penerima kuasa
  • Bukti pembayaran terakhir yang menunjukan bahwa nasabah telah melunasi semua kewajiban di Adira
  • Surat kuasa bermaterai asli yang berisi identitas pemohon kredit (pemberi kuasa), penerima kuasa dan identitas kendaraan. ( contoh suarat kuasa bisa dilihat di file form surat kuasa pengambilan BPKB yang di tandatangani
  • Surat keterangan pindah alamat dari kelurahan jika alamat KTP saat ini berbeda dengan alamat KTP saat pengajuan kredit.
  • Tanda tangan pemberi kuasa pada surat kuasa harus sama dengan tanda tangan KTP asli
Pengambilan BPKB jika pihak pengambil BPKB bukan debitur namun tidak memiliki surat kuasa karena debitur meninggal .
Syarat :
  • Bukti kwitansi pelunasan atau kwitansi pembayaran asli yang terakhir
  • KTP asli pihak pengambil yang masih berlaku dan dokumen yang menunjukkan hubungan antara debitur dengan pihak pengambil BPKB, yaitu Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
  • Surat pernyataan pengambilan BPKB bermaterai asli ( contoh surat kuasa bisa dilihat di file form surat kuasa pengambilan BPKB jika dibitur meninggal)
  • Surat keterangan kematian debitur dari RT/RW setempat dan atau pihak yang berwenang lainnya
  • Pengambil BPKB adalah ahli waris yang dilengkapi dengan bukti pertalian resmi hubungan kekerabatan antara debitur (selaku pewaris) dan pengambil BPKB ( selaku ahli waris).
Pengambilan BPKB untuk Perusahaan :
Syarat :
  • Copy SIUP dan TDP yang masih berlaku.
  • KTP asli pemilik perusahaan/direktur yang masih berlaku.
  • Kuitansi asli pembayaran angsuran terakhir
  • Jika pengambilan BPKB diwakilkan, maka diperlukan :
  • KTP asli dan masih berlaku atas pemilik perusahaan/direktur (pemberi kuasa) dan penerima kuasa.
  • Surat Kuasa bermaterai asli yang berisi identitas pemberi kuasa, penerima kuasa dan identitas kendaraan.
  • Tanda tangan pemberi kuasa pada surat kuasa harus sama dengan tanda tangan pada KTP asli.
Lunas di percepat (Pretermination)
BPKB baru bisa diambil 3 s/d 7 hari setelah nasabah melakukan pelunasan.
Syarat :
  • Kartu Indentitas (KTP/SIM) nasabah asli dan masih berlaku
  • Bukti pembayaran terakhir yang menunjukan bahwa nasabah telah melunasi semua kewajiban di Adira
Lunas Normal
Syarat :
  • Kartu Indentitas (KTP/SIM) nasabah asli dan masih berlaku
  • Kwitansi pelunasan atau kwitansi pembayaran terakhir
  1. Apakah yang dimaksud dengan biaya administrasi ?Biaya yang dikenakan ke debitur untuk peningkatan kualitas pelayanan pembayaran Angsuran Adira Finance. Biaya tersebut yang dikenakan per transaksi.
  2. Berapa besar biaya administrasi per transaksinya?Motor Rp 7500; Durable Rp 7500; Mobil Rp 20000 per transaksi.
  3. Sejak kapan biaya administrasi tersebut berlaku?Serentak 18 September 2015 untuk pembayaran seluruh Area Kantor POS di Indonesia
  4. Apakah biaya administrasi tersebut juga dikenakan apabila saya melakukan pembayaran di ATM, EDC, I-Banking/E-Banking?Tidak dikenakan biaya administrasi.
  5. Apabila saya ingin membayar 2 angsuran sekaligus dengan No. PK yang sama, berapa biaya administrasi yang akan dikenakan?Biaya administrasi yang dikenakan Rp 8.000,- (karena mendapatkan 2 resi/bukti pembayaran)
  1. Apakah yang dimaksud dengan Payment Point Online Bank (PPOB)
    PPOB adalah suatu layanan online payment dari ADIRA FINANCE yang bekerjasama dengan Perbankan dan Mitra / Rekanan untuk melayani pembayaran angsuran Nasabah ADIRA FINANCE.
  2. Apakah dengan melakukan pembayaran di Payment Point Online Bank (PPOB), data saya akan langsung meng-update kepada database ADIRA FINANCE?
    Ya, Setiap pembayaran yang dilakukan melalui Payment Point Online Bank (PPOB) ataupun online payment lainnya (ATM, EDC dan POS) akan langsung dapat meng-update database ADIRA FINANCE
  3. Dimanakah saya dapat menemukan loket Payment Point Online Bank (PPOB)?
    Loket Payment Point Online Bank (PPOB) dapat ditemukan di sekitar lokasi domisili nasabah yang memasang spanduk berlogo “ADIRA FINANCE” (detail loket PPOB terlampir).
  4. Apakah akan dikenakan biaya tambahan jika nasabah membayar lewat PPOB?
    Ya, Akan dikenakan biaya administrasi jika melakukan pembayaran melalui PPOB
  5. Berapa besar biaya administrasi yang akan dikenakan jika melakukan pembayaran melalui PPOB ?
    Biaya administrasi adalah sebesar Rp 7500,-/ transaksi untuk motor dan durable
  6. Apakah saya juga akan mendapatkan bukti pembayaran jika melakukan pembayaran melalui PPOB ?
    Ya, Setiap pembayaran yang dilakukan Nasabah akan mendapat struk atau bukti pembayaran yang sah yang berisi informasi berupa angsuran, nomor pengesahan dan berlogo “ADIRA FINANCE”
  7. Apakah saya dapat membayar denda di loket PPOB?
    Tidak, Nasabah tidak dapat melakukan pembayaran denda di loket PPOB ataupun online payment lainnya (ATM, POS dan EDC)
  8. Apakah saya dapat melakukan transaksi pembayaran di loket Payment Point Online Bank (PPOB) lebih dari 1 kali?
    Ya, Nasabah tetap dapat melakukan pembayaran angsuran melalui PPOB ataupun online payment lainnya (ATM, POS dan EDC) selama jumlah hari keterlambatan tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal jatuh tempo.
  9. Jika saya terlambat membayar angsuran (over-due), apakah saya dapat melakukan pembayaran melalui PPOB?
    Ya, Pembayaran angsuran dapat dilakukan lebih dari 1 kali (maksimum 2 kali per hari). Hal ini juga berlaku untuk pembayaran melalui online payment (ATM, POS dan EDC)
  10. Apabila saya telah melakukan pembayaran angsuran di loket PPOB sebanyak 2 kali, apakah saya dapat melakukan pembayaran di tempat lain?
    Tidak, Nasabah tidak dapat melakukan pembayaran angsuran lebih dari 2 kali melalui online payment (ATM, POS dan EDC) manapun kecuali pembayaran melalui Cabang ADIRA FINANCE
  11. Apabila saya telah melakukan pembayaran angsuran melalui online payment (ATM, POS, dan EDC) sebanyak 2 kali, apakah saya dapat melakukan pembayaran angsuran di loket PPOB?
    Tidak, Nasabah tidak dapat melakukan pembayaran angsuran melalui loket PPOB apabila telah melakukan pembayaran angsuran sebanyak 2 kali pada online payment (ATM, POS dan EDC)
  12. Apabila saya telah melakukan pembayaran angsuran di loket PPOB 2 kali, apakah saya dapat melakukan pembayaran kembali di lain hari?
    Ya, Nasabah dapat membayar angsuran di lain hari selama tidak lebih dari 2 kali transaksi perhari
  13. Apabila angsuran yang telah saya lakukan pembayaran mengalami masalah atau tidak ter-update pada database ADIRA FINANCE, kemanakah saya harus menyampaikan keluhan ?
    Nasabah dapat menyampaikan keluhan kepada tempat nasabah melakukan pembayaran angsuran
  14. Contoh struk atau bukti pembayaran adalah sebagai berikut :
  1. Dimana pembayaran angsuran Adira Finance dapat dilakukan ?
    Pembayaran angsuran pembiayaan kendaraan yang sah hanya dapat dilakukan melalui :
    1. Kasir Cabang Adira Finance.
    2. Seluruh jaringan Kantor Pos online.
    3. Mesin EDC pada mitra rekanan dan Kiosk Adira Finance yang ditunjuk.
    4. Melalui ATM Danamon
    5. PPOB (Payment Point Online Bank)
    6. Internet Banking BCA dan Internet Banking Mandiri.
    7. Indomaret
    8. Alfamart, Alfamidi, Dan+Dan (Jabodetabek)
  2. Bagaimanakah cara melakukan pembayaran angsuran Adira Finance ?
    Cara melakukan pembayaran angsuran kredit Adira Finance yaitu Customer cukup menunjukkan kartu angsuran / kartu ACM (kartu Adira Club Member) atau menyebutkan nomor kontrak Customer yang terdiri dari 12 digit / angka kepada Kasir. Jika Customer melakukan pembayaran angsuran melalui online payment (ATM,M-Banking, atau e-Banking) cukup mengisi nomor kontrak pada kolom yang di sediakan setelah mengikuti instruksi pada online payment.
  3. Apa saja kebijakan Adira Finance terkait dengan pembayaran angsuran ini ?Kebijakan Adira Finance terkait dengan pembayaran angsuran adalah sebagai berikut :
    1. Pembayaran angsuran disarankan tidak melebihi tanggal jatuh tempo, karena jika Customer melakukan keterlambatan pembayaran angsuran maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 0,5% (Motor) dan 0,2% (Mobil) per hari dikalikan angsuran per bulannya.
    2. Bila keterlambatan pembayaran angsuran lebih dari 30 hari setelah tanggal jatuh tempo (atau sejak dikeluarkan Surat Tugas Penarikan), maka pembayaran angsuran tidak dapat dilakukan melalui online payment, Customer diharuskan untuk datang ke kantor Cabang Adira Finance tempat Customer terdaftar.
    3. Khusus untuk pembayaran angsuran pertama, angsuran terakhir, angsuran tertunggak (lebih dari 30 hari setelah tanggal jatuh tempo), pelunasan dipercepat, dan denda keterlambatan harus dilakukan pada Kasir Cabang Adira Finance tempat Customer terdaftar.
CARA PEMBAYARAN MELALUI ATM DAN KANTOR POS
Kebijakan
  1. ATM yang bisa di gunakan saat ini adalah atm DANAMON
  2. Syarat yang di butuhkan : No PK/Nomor Perjanjian Kredit
  3. Pembayaran Via ATM dan Kantor Pos tidak bisa dilakukan apa bila nasabah menunggak lebih dari 30 hari (diblokir)
  4. Denda tidak bisa di bayar melalui ATM dan Kantor Pos.
Cara Pembayaran Melalui ATM
Guidance Pembayaran Melalui ATM Danamon
  • Masukkan kartu ATM Anda
  • Pilih bahasa yang Anda inginkan
  • Masukkan PIN Anda
  • PILIH ”PEMBAYARAN”
  • PILIH ”ANGSURAN”
  • PILIH ”ADIRA FINANCE”
  • Masukkan 12 digit Nomor PK (Nomor Perjanjian Kredit) Anda
  • Pilih sumber rekening Anda : ”TABUNGAN”
  • Periksa kembali data Anda, jika benar pilih “YA”

Cara Pembayaran Melalui Kantor POS
  1. Syarat: nasabah harus membawa kartu angsuran
  2. Kwitansi pembayaran angsuran dari kantor pos merupakan bukti pembayaran yang sah
  3. Pembayaran melalui kantor pos tidak dapat dilakukan apa bila nasabah menunggak lebih dari 30 hari (diblokir) denda tidak bisa di bayar melalui kantor pos.
  4. Pembayaran terakhir tidak bisa dilakukan di Kantor pos (diblokir)

2 komentar:

  1. selamat siang maaf saya mau tanya saya dari surabaya apa ada keringanan untuk angsuran motor seperti yang telah di beritakan pak jokowi karna dampak dari covid19 saat ini terimakasih

    BalasHapus
  2. Slot Machines and Table Games - JTG Hub
    JTG Virtual World Sports 세종특별자치 출장안마 provides 서산 출장마사지 slot players with immersive gameplay and fast action with 경주 출장샵 immersive gaming experience. The new virtual world has been May 24, 2022 - 동해 출장안마 Apr 26, 2022Printer Friendly Sep 30, 2022 광명 출장안마 - Apr 30, 2022Rajasthan Rupiah

    BalasHapus